Total Tayangan Halaman

Selasa, 18 Desember 2012

TINJAUAN FILOSUFIS TENTANG TUJUAN PENDIDIKAN

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas Individu Matakuliah Filsafat Pendidikan
Dosen Pengampu: Prof. Dr. H. Maragustam, M. A.



Disusun Oleh:
Mukhamat Munshorif    (19/ 10411062)
KELAS IV PAI B

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALI JAGA
YOGYAKARTA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sesuatu tindakan pendidikan merupakan bagian dari proses yang diharapkan untuk menuju ke suatu tujuan, dan tujuan-tujuan ini diperintah oleh tujuan-tujuan akhir yang umum. Tujuan pendidikan itu sendiri merupakan gambaran dari filsafat atau pandangan hidup manusia, baik secara perseorangan maupun kelompok.
Membicarakan tujuan pendidikan akan menyangkut system nilai dan norma-norma dalam suatu konteks kebudayaan, baik dalam mitos, kepercayaan dan religi, filsafat, ideologi, dan sebagainya. Dalam lembaga pendidikan suatu tujuan itu sendiri bersangkut paut dengan hasil akhir dari suatu langkah yang diambil dalam memasuki salah satu bidang pendidikan. Sesuatu tujuan itu meliputi aktivitas yang rapi, tertib dan teratur yang bergerak maju menuju sasaran, yaitu pelaksanaan proses dengan sempurna hingga akhir. Tujuan tertinggi dari pendidikan adalah untuk menyempurnakan pribadi seseorang dengan menonjolkan segala tenaga potensial yang dimilikinya.
B.    Rumusan Masalah
1.    Apa arti dari Tujuan Pendidikan?
2.    Apa fungsi Tujuan Pendidikan?
3.    Bagaimana cara menentukan Tujuan Pendidikan?
4.    Apa kriteria kualifikasi Tujuan Pendidikan?
5.    Apa arti Tujuan Tertinggi dari Pendidikan?
C.    Tujuan dan Manfaat
Tujuan
1.    Untuk mengetahui pengertian dari Tujuan Pendidikan.
2.    Untuk mengetahui fungsi Tujuan Pendidikan.
3.    Untuk mengetahui cara menentukan Tujuan Pendidikan.
4.    Untuk mengetahui  Kriteria Kualifikasi Tujuan Pendidikan.
5.    Untuk mengetahui arti dari Tujuan Tertinggi dari Pendidikan.
Manfaat
1.    Secara teoritis
Memberikan wawasan pengetahuan dalam bidang Filsafat Pendidikan, terutama kajian terhadap tinjauan Filosofis tentang Tujuan Pendidikan.
2.    Secara praktis
Memberikan wawasan bagi pemakalah untuk menerapkan ilmu yang bermanfaat bagi peserta didik demi menuju tujuan pendidikan yang telah ditetapkan melalui proses pembelajarannya.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Tujuan Pendidikan
Setiap pelaksanaan pendidikan adalah bagian dari suatu proses yang diharapkan untuk menuju ke suatu tujuan, dan tujuan-tujuan ini diperintah oleh tujuan-tujuan akhir yang umum pada esensinya ditentukan oleh masyarakat, yang dirumuskan secara singkat dan padat, seperti kematangan dan kesempurnaan pribadi. Tujuan pendidikan merupakan gambaran dari falsafah atau pandangan hidup manusia, baik individu maupun kelompok. Tujuan pendidikan itu sendiri menyangkut beberapa sistem dan norma-norma dalam suatu konteks kebudayaan, baik dalam mitos, kepercayaan atau religi, filsafat, ideologi.
Secara umum tujuan pendidikan diartikan dapat membawa anak ke arah tingkat kedewasaan. Artinya, membawa anak didik agar dapat berdiri sendiri(mandiri) didalam hidupnya di tengah-tengah masyarakat. Dalam hal ini ada empat macam tujuan pendidikan yang tingkatan dan luasnya berlainan yaitu tujuan pendidikan Nasional, tujuan Institusional, tujuan Instruksional dan tujuan Kurikuler.
1.    Tujuan Pendidikan Nasional
Yaitu membangun kualitas manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan selalu dapat meningkatkan kebudayaan dengan-Nya sebagai warga Negara yang berjiwa Pancasila yang mempunyai semangat dan kesadaran yang tinggi, berbudi pekerti yang luhur dan berkepribadian yang kuat, cerdas, terampil, dapat mengembangkan hubungan yang baik antara sesama manusia dan dengan lingkungannya, sehat jasmani, mampu mengembangkan daya estetika, sanggup untuk membangun diri dan masyarakat.
2.    Tujuan Institusional
Adalah perumusan secara umum pola prilaku dan pola kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu lembaga pendidikan.
3.    Tujuan Instruksional
Adalah rumusan secara terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh siswa atau anak didik sesudah ia melewati keguatan instruksional yang bersangkutan dengan berhasil.
4.    Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler yaitu untuk mencapai pola prilaku dan pola kemampuan serta ketrampilan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu lembaga, yang sebenarnya merupakan tujuan institusional dari lembaga pendidikan tersebut. Tujuan kurikuler ini penting untuk menentukan macam pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan, atau dengan singkat macam pengalaman apa yang akan diberikan kepada siswa.apabila tujuan kurikulum ditentukan oleh tujuan institusional, maka pada gilirannya tujuan kurikuler ini mempengaruhi dan menentukan tujuan institusional.
    Adapun tujuan pendidikan yang lain, maka definisi yang paling sederhana yaitu perubahan yang diingini yang diusahakan oleh proses pendidikan atau usaha pendidikan untuk mencapai tujuannya baik pada tingkah laku individu maupun pada kehidupan pribadi, kehidupan bermasyarakat dan pada alam sekitar individu hidup, atau proses pendidikan itu sendiri maupun proses pengajaran sebagai aktivitas yang asasi dan sebagai proposisi diantara profesi-profesi asasi di dalam bermasyarakat.
    Jadi tujuan pendidikan menurut definisi ini adalah perubahan-perubahan yang diinginkan pada bidang asasi yaitu:
a.    Tujuan individual yang berkaitan dengan individu-individu pelajar(learning) dan dengan pribadi mereka dan apa yang berkaitan dengan individu tersebut pada perubahan yang diinginkan pada perubahan tigkah laku aktivitas dan pencapaiannya dan pada persiapan yang diharuskan pada kehidupan dunia mereka.
b.    Tujuan sosial yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat sebagai keseluruhan, tingkah laku masyarakat umumnya dan dengan apa yang berkaitan dengan kehidupan ini tentang perubahan yang diinginkan, pertumbuhan, memperkaya pengalaman dan kemajauan yang diinginkan.
c.    Tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan an pengajaran sebagai ilmu, seni, profesi dan sebagai suatu aktivitas di antara aktivitas-aktivitas masyarakat.
B.    Fungsi Tujuan Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha secara sadar yang berarti bahwa usaha tersebut permulaan dan mengalami pula akhirnya. Ada usaha terhenti karena mengalami kegagalan sebelum mencapai tujuan, namun usaha tersebut belum dapat disebut berakhir. Dan pada umumnya suatu usaha baru berakhir kalau tujuan akhir telah tercapai.
Dari paparan diatas maka fungsi tujuan pendidikan yang kita maksud adalah mengakhiri dan mengarahkan tujuan tersebut juga suatu tujuan dapat pula merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain, baik merupakan tujuan baru maupun tujuan-tujuan lanjutan dari tujuan pertama kemudian fungsi dari tujuan pendidikan itu sendiri bisa bermakna memberi nilai pada suatu usaha-usaha tersebut.
Menurut Brubacher tujuan pendidikan melaksanakan tiga fungsi penting yang kesemuannya bersifat normatif yaitu:
a.    Tujuan pendidikan memberikan arah pada proses yang bersifat edukatif.
b.    Tujuan pendidikan tidak harus selalu memberi arah pada pendidikan tetapi harus mendorong atau memberikan motivasi sebaik mungkin.
c.    Tujuan pendidikan mempunyai fungsi untuk memberikan pedoman atau menyediakan kreteria-kreteria dalam menilai proses pendidikan.
Artinya, jika seseorang akan menguji murid atau anak didik atau pengakuan terhadap sekolah-sekolah menengah atau perguruan tinggi, ia harus mempunyai acauan pada tujuan pendahuluan.
       
C.    Cara Menentukan Tujuan Pendidikan
Ada beberapa cara yang dapat dijadikan pedoman untuk menentukan cara yang paling baik bagi seseorang pendidik dalam menentukan tujuan pendidikan.
Menurut John S. Brubacher bahwa dalam menentukan tujuan pendidikan dapat ditempuh tiga cara atau pendekatan yaitu:
a.    A Historial Analysis of social institutions approach.
Pendekatan melalui analisis historis lembaga-lembaga social adalah suatu pendekatan yang berorientasi kepada realita yang sudah ada dan telah tumbuh sepanjang sejarah bangsa itu. Pandangan hidup, kenyataan hidup, tata social dan kebudayaan menjadi pusat orientasi yang akan diwarisi.
Adapun kritik terhadap pendekata n ini adalah bahwa pendekatan ini akan menghasilkan suatu ststus quo pada analisa sejarah dapat menetapkan kenyataan apa yang terjadi dan apa pula yang diinginkan masyarakat. Namun analisa ini tidak mungkin untuk menetapkan apa yang diingini oleh masyarakat yang akan dating. Juga pendekatan ini dianggap tudak mampu untuk melakukan prediksi dan perencanaan tentang bagaimana bentuk dan nilai-nilai social yang dikehendaki oleh generasi mendatang di hari depan. Lembaga-lembaga social yang ada merupakan perwujudan dan warisan masa silam dan tentunya efektifitas dari lembaga-lembaga tersebut sulit untuk menjangkau dan berfungsi dihari depan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang takterduga.
b.    A Sosological Analysis of current life approach.
Pendekatan yang berdasarkan pada analisis tentang kehidupan yang aktual, dengan pendekatan ini dapat didiskusikan kenyataan kehidupan ini melalui analisis deskriptif tentang seluruh kehidupan masyarakat baik aktivitas anak-anak, orang dewasa dan motivasi mereka terhadap aktivitas tersebut dan bahkan juga tentang minat dan tujuan aktivitas tersebut. Di samping itu dengan pendekatan ini dapatlah pula dijabarkan perwujudan pendidikan seperti kurikulum dan beberapa kegiatan sebagai penunjangnya, analisa proses belajar mengajar, dan lain sebagainya dan segala sesuatu yang termasuk dalam analisa kebutuhan social, analisa jabatan, untuk dipersiapkan oleh pendidikan secara aktif.
c.    Normative philosophy approach.
Pendekatan melalui nilai-nilai filsafat normatif seperti filsafat Negara dan moral. Proses pendidikan pada dasarnya adalah melestarikan kebudayaan dan mewariskan nilai-nilai yang hidup sebagai pandangan hidup dan filsafat hidup sebagai eksistensi bangsa dengan kebudayaannya yang ada.
Jadi dalam menentukan tujuan pendidikan maka filsafat dan pandangan hidup merupakan dasar utama. Masing-masing bangsa mempunyai filsafat hidup sendiri-sendiri yang mungkin berbeda debgan bangsa satu denagn bangsa yang lain. Demikian masing-masing bangsa mempunyai ideologi sendiri-sendiri yang mungkin pula berbeda satu negara dengan negara yang lain. Dari pandangan hidup dan filsafat hidup itulah kemudian negara menentukan cita-cita kehidupan dan kehidupan ideologi dari negara itu yang biasa disebut dengan “filsafat negara”
D.    Kriteria Kualifikasi Tujuan Pendidikan
Yang dimaksud dengan kreteria kualifikasi hanya merupakan kreteria memenuhi syarat untuk dikatakan lengkap atau tidaknya suatu tujuan pendidikan.
Menurut John Dewey ada tiga kreteria yang baik untuk suatu tujuan, yaitu:
a.    Tujuan yang sudah ada haruslah menciptakan perkembangan yang lebih baik daripada kondisi-kondisi yang sudah ada sebelumnya. Hal itu juga harus didasarkan kepada pemikiran pertimbangan yang telah berjalan kepada sumber-sumber dan kesulitan-kesulitan situasi yang ada.
b.    Suatu tujuan itu haruslah fleksibel dan dapat diubah-ubah yang disesuaikan menurut keadaan, suatu tujuan akhir yang dibuat diluar proses kegiatan mempunyai hubungan kerja dengan kondisi-kondisi konkret dari suatu situasi.
c.    Tujuan itu haruslah menunjukkan kebebasan kegiatan. Istilah “tujuan dalam pandanagn” adalah sugestif sifatnya untuk memberikan gambaran dalam pikiran kita atau kesimpulan dari beberapa proses. Satu-satunya cara yang mana kita dapat menentukan sesuatu aktivitas adalah dengan jalan menempatkan sasaran-sasaran tujuan didepan kita yang mana kegiatan kita akan berakhir.
Sehingga dapat dipahami bahwa karakteristik tujuan pendidikan yang baik itu antara lain:
1.    Suatu tujuan pendidikan harus ditegakkan diatas aktivitas dan keperluan sebenarnya (termasuk naluri dan kebiasaan tingkah laku yang asli) dari orang-orang tertentu yang harus dididik.
2.    Suatu tujuan haruslah dapat diterjemahkan menjadi suatu metode kerjasama dengan kegiatan-kegiatan anak yang sedang mengalami pengajaran. Dan tujuan itu harus memprakarsai suatu lingkungan atau situasi yang diperlukan untuk memberikan kebebasab kepada anak-anak membangkitkan kemampuan belajar mereka.
3.    Dan para pendidik ahruslah berhati-berhati terhadap tujuan yang menurut perkiraan bersifat umum dan meliputi(terakhir). Karena setiap aktivitas betapapun spesifikasinya tapi masih tetap bersifat umum dalam hubungan-hubungan tujuan yang bercabang-cabang dan beraneka ragam itu untuk secara tidak teratur yang membawa seseorang kepada maksud yang lain.
Dengan demikian jelaslah bahwa suatu tujuan dalam pendidikan menunjukkan hasil dari proses alamiah yang membawa kepada kesadaran menjadikannya sebagai suatu faktor untuk menentukan observasi dan memilih cara-cara untuk bertindak. Atau dengan kata lain bahwa dalam pendidikan adanya suatu kegiatan yang sadar akan tujuan untuk memberikan ketentuan yang pasti dalam memilih materi, metode, alat evaluasi disamping memberikan arah kemana harus menuju dalam kegiatan yang dilakukan.
E.    Tujuan Tertinggi dari Pendidikan
Tujuan tertinggi pendidikan adalah penonjolan diri pribadi, disini kita harus melihat sifat manusia, untuk melihat apa kekuatan potensial yang dimilikinya, kemudian menyusun suatu program pendidikan yang bertujuan untuk menonjolkan atau membuktikan adanya kekuatan-kekuatan potensial itu. Atau sebagaimana dikatakan orang bahwa pendidikan itu harus bertujuan untuk menyempurnakan pribadi seseorang dengan menonjolkan segala tenaga potensial yang dimilikinya.
Penonjolan pribadi disini tidak boleh dikacaukan dengan penamplian diri, sebagai tujuan tertinggi dari pendidikan. Tujuan tertinggi dari penonjolan diri pribadi adalah merealisasi diri seseorang tapi tidak keterlaluan dan kualified.
    Disini, filsafat pendidikan dapat hadir mempersiapkan konsep falsafi sesuai dengan pandangan hidup bangsa terikat sebagai landasan konseptual sebagai pelaksanaan system pendidikan yang akan dilakukan. Tanpa filsafat pendidikan, proses penyelenggaraan bias akan menjadi kegiatan yang justru menghancurkan Bangsa.
Pendidikan di Indonesia terproyeksikan pada ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai falsafahnya. Oeh karena itu, pendidikan secara umum ditunjukkan untuk menghasilkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang sikap dan perilakunya senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
Bangsa Indonesia itu sendiri mempunyai tujuan pendidikan sebagaimana disebutkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara(GBHN) dalam pasal mengenai pendidikan, bahwa pendidikan Indonesia bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar menumbuhkan manusia-manusia pembangun yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.



















BAB III
KESIMPULAN
Pada setiap proses pendidikan tentu dilakukan usaha secara sadar yang mengandung arti bahwa setiap usaha mengalami permulaan dan ada akhirannya. Tentu setiap pendidikan mempunyai suatu tujuan yang harus dicapai agar menjadikan suatu kondisi yang diinginkan setiap umat manusia.
Tujuan pendidikan merupakan gambaran dari falsafah atau pandangan hidup manusia, baik individu maupun kelompok. Tujuan pendidikan itu sendiri menyangkut beberapa sistem dan norma-norma dalam suatu konteks kebudayaan. Tujuan pendidikan itu sendiri mempunyai tujuan tertinggi yaitu harus bertujuan untuk menyempurnakan pribadi seseorang dengan menonjolkan segala tenaga potensial yang dimilikinya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar